Demikian disampaikan pengamat politik Universitas Muhammdiyah Sumatera Utara (UMSU) Arifin Saleh Siregar seperti dilansir dari
MedanBagus.com, Jumat (5/2).
Menurutnya, sistem paket calon kepala daerah dengan calon wakil kepala daerah yang berlaku sebelum munculnya UU Pilkada yang baru ini, sangat memudahkan untuk mencari deal politik bagi partai pengusung.
"Karena biasanya calon kepala daerah dari partai A dan wakilnya dari partai B, itu memudahkan deal antara dua atau lebih partai pengusung," katanya.
Arifin menjelaskan, fenomena saat ini hampir tidak ada partai politik yang memenuhi syarat untuk mendukung sendiri calon mereka di Pilkada 2015. Disisi lain, calon yang akan diusung tidak lagi dengan sistem paket melainkan hanya calon kepala daerah saja (bupati/walikota dan gubernur).
"Tentunya ini semakin menyulitkan deal antar partai pendukung," sebutnya.
Kondisi ini lanjut Arifin akan membuat jalur independen atau perseorangan akan menjadi jalur favorit para calon yang ingin bertarung di Pilkada. Hal ini juga kemungkinan menjadi pilihan bagi calon yang berstatus incumben.
[rus]
BERITA TERKAIT: