Demikian anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, saat ditemui di gedung DPR RI Senayan, Jakarta (Selasa, 27/1).
Sudding tegaskan bahwa permintaan Presiden kepada DPR untuk menguji kelayakan calon tunggal Kapolri, Komjen Budi Gunawan, telah dilaksanakan dan dijalankan sesuai prosedur berlaku.
DPR sudah menyerahkan hasil uji kelayakan Komjen Budi Gunawan kepada Presiden Jokowi. DPR menyetujui Budi untuk dilantik. Namun, hingga saat ini, presiden mengabaikan hasil kinerja tersebut.
Seperti diketahui, Jokowi menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri baru pengganti Jenderal Sutarman. Sebabnya, Kepala Lembaga Pendidikan Polri yang juga mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu berstatus tersangka korupsi di KPK.
"Komisi III mendesak pimpinan DPR RI agar menyurati Presiden Jokowi. Panggil Presiden Jokowi untuk memberikan penjelasan di DPR RI. Jangan memberikan penjelasan di luar sana, jangan hanya sekadar lewat jumpa pers," ujar politisi Hanura ini.
Lebih lanjut, Sudding juga meminta pimpinan DPR untuk mengajukan hak yang dimiliki agar Jokowi bisa dipanggil. Kemudian Jokowi juga bisa menjelaskan mengenai alasan menunda pelantikan.
"Paling tidak Dewan ajukan hak dan presiden ajukan jawaban kenapa tidak dilaksanakan apa yang telah dihasilkan DPR RI," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: