Begitu kata pakar hukum tata negara Margarito Kamis saat dihubungi wartawab Sabtu (17/1).
"Saya sudah mengingatkan jangan sampai BG (Budi Gunawan) tidak dilantik," tandas Margarito.
Dijelaskannya, dengan tidak melantik BG maka Jokowi bisa dianggap menghina DPR, mempermainkan hukum karena sudah tahu BG tersangka di KPK, tapi tidak menariknya dari pencalonan dan proses fit and proper test di DPR. Kemudian setelah semua proses politik berjalan secara konstitusional, BG diabaikan.
"Itu berarti anda (presiden) menggunakan kekuasaan anda dan DPR sekadar sebagai alat memuaskan kepentingan politik anda, di situ tercelanya. Karena itu memang saya sependapat, peluangnya (impeachment) sangat besar. Sekarang bola ada di DPR dalam kisruh ini. Kalau sampai mereka menggunakan bola impeachment, itu beralasan, sangat beralasan," pungkas mantan Staf Khusus Mensetneg 2006-2007 itu seperti dilansir
JPNN.
[ian]
BERITA TERKAIT: