Ada Dua Alternatif Bagi Presiden Tentukan Nasib Komjen BG

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 16 Januari 2015, 13:30 WIB
Ada Dua Alternatif Bagi Presiden Tentukan Nasib Komjen BG
bambang soesatyo/net
rmol news logo . Tidak ada yang salah dalam proses pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, meski di tengah proses pencalonan ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi 'rekening gendut' oleh KPK.

"Istana benar mengajukan Budi Gunawan, DPR juga benar melakukan fit and propertest. Nah, KPK juga benar mengeluarkan putusannya," kata Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan (Jumat, 16/1).

Menurut Bamsoet, begitu ia disapa, setidaknya ada dua alternatif yang bisa dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam menyikapi pencalonan ini. Pertama, presiden tetap melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, dengan catatan presiden bisa memastikan Budi gunawan tetap kooperatif menjalani proses hukum. Artinya, tidak ada intervensi yang dilakukan selama proses hukum berjalan.

Opsi kedua, lanjutnya, presiden menunjuk pelaksana tugas (Plt) dan menunda pelantikan sembari meminta KPK untuk mempercepat proses hukum Budi Gunawan.

"Sehingga 1 sampai 2 bulan bisa masuk pengadilan. Kemudian dapat diketahui, Budi Gunawan bersalah atau tidak. Kalau bersalah ya dibatalkan pelantikannya," tandas anggota Komisi III ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA