Pasalnya, DPR sudah menjalankan tugas dan fungsi melakukan tes uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, serta mengesahkan hasilnya di rapat paripurna DPR.
Begitu kata Ketua DPR Setya Novanto saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 16/1).
"Kemarin sudah saya kirimkan surat ke presiden dan tentunya semua kita serahkan ke Presiden karena itu hak prerogratif," ujar waketum Golkar versi Munas Bali itu.
Soal keputusan akhir, pria yang disapa Setnov itu meminta masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan dari Istana.
"Tunggu saja perkembangannya, tentu apa yang diputuskan presiden akan kita hormati dan kita apresiasi. Kita tunggu kebijakan presiden, meskipun kita tahu tersangka, kita juga hormati KPK. Tunggu, sabar," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: