BUDI GUNAWAN TERSANGKA

Nasdem: DPR Telah Buktikan Diri Tak Bisa Diintervensi KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 15 Januari 2015, 16:37 WIB
Nasdem: DPR Telah Buktikan Diri Tak Bisa Diintervensi KPK
patrice rio capella/net
rmol news logo Melalui rapat paripurna, DPR akhirnya menyetujui pengangkatan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan, yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, meski dalam proses fit and propertest ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi hal ini, anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Patrice Rio Capella menyebut bahwa keputusan DPR ini membuktikan bahwa DPR tak bisa diintervensi.

"Jadi DPR tidak bisa diintervensi oleh siapapun termasuk, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga," kata Patrice usai rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 15/1). Patrice meminta, agar publik tidak mendewakan KPK karena KPK juga pernah salah.

"Kalau sekarang kan, terkesan (terkait penyetujuan Budi Gunawan) Kompolnas, presiden dan DPR yang salah," ujar Sekjen Partai Nasdem itu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA