"Karena sudah melalui proses yang panjang, kita pimpinan fraksi sudah minta pendapat. Selama 10 menit diskors dan ternyata anggota dewan sepakat ini harus dilaksanakan," ujar Ketua DPR Setya Novanto saat ditemui usai rapat paripurna, di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 15/1).
Sementara menanggapi mengenai status tersangka Budi Gunawan, Setya menyebut bahwa DPR menghargai dan menghormati penetapan KPK tersebut. Namun begitu, mekanisme pemilihan ini sepenuhnya telah diserahkan kepada presiden.
"Saya yakin presiden telah pikirkan hal yang baik, karena ini sudah dengan mekanisme bahwa BG ini sudah dilihat track record dari Kompolnas dan Polri. Artinya, sudah melalui mekanisme yang ada," sambung Setnov.
Lebih lanjut dia berharap presiden bisa melakukan pertemuan dengan Polri dan KPK, agar kedua lembaga itu tidak renggang.
"Nanti tentu dengan kejadian ini bisa segera untuk mengundang kedua-duanya," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: