Pasalnya, masalah pemilihan dan juga yang berkaitan dengan penunjukkan Kapolri merupakan hak prerogratif dari presiden.
Begitu kata Ketua DPR Setya Novanto usai Rapat Paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 12/1).
"Semuanya kita percayakan dan saya apresiasi presiden telah membuat surat. Tentu kita dukung dan kita tindaklanjuti segera," ujarnya.
Setnov, begitu dia disapa melanjutkan bahwa semua isu yang beredar di masyarakat tentu akan ditanyakan di dalam forum
fit and proper test di Komisi III. Termasuk Komisi III akan melakukan peninjauan secara mendalam tentang latar belakang Budi Gunawan. Peninjauan akan dilakukan sampai ke rumah Budi untuk mengetahui keadaan keluarganya.
"Hal-hal yang berkaitan dengan misi, visi, tentu akan disampaikan di sana. Termasuk yang rekan tanyakan (soal pelibatan KPK dan PPATK), ada di sana. Kita lihat semua harus lakukan. Masyarakat sabar. Ada mekanisme yang harus dilakukan DPR," tandas wakil ketua umum Golkar hasil Munas Bali itu
.[wid]
BERITA TERKAIT: