NASIB PERPPU PILKADA

Pimpinan DPR: Tidak Tepat Komisi II Panggil SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 09 Januari 2015, 13:18 WIB
Pimpinan DPR: Tidak Tepat Komisi II Panggil SBY
agus hermanto/net
rmol news logo Rencana Komisi II DPR RI mengundang mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk berdiskusi membahas Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) nomor 1 tahun 2014 atau Perppu Pilkada dinilai sebagai rencana yang tidak tepat oleh pimpinan DPR.

"Salah sekali, enggak boleh seperti itu. Perppu dibahas di internal DPR. Intinya Perppu No 1 Tahun 2014 itu mau diterima atau enggak? Kalau ditertima jadi UU Pilkada, kalau tidak ya kembali ke UU lama," ujar Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 9/1).

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Demokrat ini yakin bahwa Perppu itu akan mendapat dukungan dari parlemen. Kata dia, fraksi-fraksi di DPR tidak bisa menolak Perppu tersebut karena takut "dihakimi" rakyat di pemilu selanjutnya.

"Jawabannya hanya dua, diterima atau ditolak. Kalau menurut kami (Demokrat), seyogyanya diterima dan menurut analisa kami Perppu diterima," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Komisi II DPR berencana merevisi Perppu Pilkada yang dikeluarkan SBY begitu disahkan menjadi UU oleh DPR. Komisi berencana memanggil mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dan SBY untuk dimintai pendapat.

"Kami juga akan mengundang pemerintah lama, Mendagri dan mungkin Pak SBY," ujar Wakil Ketua Komisi II asal fraksi Gerindra, Riza Patria, pada pertengahan Desember 2014 lalu. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA