"Selama ini, banyak calon kepala daerah yang tidak punya integritas dan kompetensi, tetapi berhasil terpilih hanya karena punya kapital besar atau terpilih karena keturunan orang terpandang," kritik Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris, dalam keterangan persnya, Selasa (6/1).
Ia meyakini, uji publik yang diiisi para akademisi, tokoh masyarakat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta dikemas dalam dialog terbuka dan disiarkan langsung media elektronik, akan mampu membuka hati pemilih agar memilih calon yang berkualitas, bukan yang menyebarkan uang. (Baca:
Perppu Pilkada Bikin Kepala Daerah Tidak Pikirkan Balik Modal)
"Ini (uji publik) budaya baik dalam demokrasi kita. Mengurus daerah itu, apalagi di era otonomi daerah dan perdagangan bebas ini, tidak mudah. Jadi dibutuhkan kepala daerah yang inovatif, punya kompetensi dan berintegritas,†kata senator asal DKI Jakarta ini.
Selain banyak terobosan, Perppu Pilkada harus segera disahkan menjadi UU agar skenario Pilkada serentak memilih gubernur/bupati/walikota secara nasional di seluruh wilayah Indonesia pada 2020 bisa terealisasi, demi efisiensi anggaran penyelenggaraan Pilkada.
Seperti diketahui, ada tiga tahapan Pilkada serentak sesuai Perppu Pilkada yaitu pemilihan serentak tahap pertama pada 2015 yang dilaksanakan di 204 daerah; tahap kedua pada 2018 untuk gubernur, bupati/walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2016, 2017 dan 2018; dan tahap ketiga pada 2020, di mana untuk pertama kalinya akan digelar pilkada serentak di seluruh Indonesia.
[ald]
BERITA TERKAIT: