Namun begitu, partai pimpinan Anis Matta ini belum ambil sikap mendukung atau menolak Perppu yang dikeluarkan SBY di akhir masa jabatan sebagai presiden itu.
"Kami PKS sedang mengkaji khusus untuk disampaikan di rapat KMP. Kajian tahap pertama ditujukan agar kami ikuti atau tidak mengikuti Perppu dengan argumen, agar rasional," ujar Wasekjen PKS Fahri Hamzah saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (15/12).
Kajian mendalam mengenai Perppu Pilkada memungkinkan dilakukan mengingat pembahasan perppu baru akan dilakukan tanggal 12 Januari. Selain itu, lanjut Fahri, belum ada rapat resmi di KMP untuk membahas Perppu.
"Perppu kan baru akan dibahas pada tanggal 12 Januari, KMP belum ada rapat. Kami berharap, agar kesepakatan KMP dibuat di KMP, terutama di presidium," tandasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: