Demikian disampaikan politisi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, kepada
RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 3/12).
Menurut TB Hasanuddin, konsep, ide dasar dan cita-cita PDI Perjuangan itu terus diperjuangkan ketika PDI Perjuangan menang Pemilu pada 1999. Puncaknya, pada tahun 2009, dibentuk Pansus Orang Hilang yang dipimpin kader PDI Perjuangan.
Salah satu rekomendasi Pansus Orang Hilang itu, lanjut TB Hasanuddin, merekomendasikan kepada pemerintahan SBY untuk membentuk Pengadilan HAM ad hoc. Namun selama pemerintahan itu, SBY tidak pernah melaksanakan rekomendasi tersebut.
Kini, tegas TB Hasanuddin, PDI Perjuangan tetap konsisten memperjuangkan agar kasus pelanggaran HAM diselesaikan menurut hukum yang berlaku. Fraksi PDI Perjuangkan pun masih komitmen agar Pengadilan HAM ad hoc itu tetap dibentuk untuk mengadili pelanggar HAM, termasuk dalam kasus penghilangan secara paksa.
"Sikap PDIP akan tetap memperjuangkan itu. Tidak berubah. Dan Insyaallah konsistensi ini akan diteruskan oleh pemerintahan sekaranga," demikian TB Hasanuddin.
[ysa]
BERITA TERKAIT: