Jenderal TB Hasanuddin: PDIP Komitmen Tuntaskan Semua Kasus Pelanggaran HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 03 Desember 2014, 17:56 WIB
Jenderal TB Hasanuddin: PDIP Komitmen Tuntaskan Semua Kasus Pelanggaran HAM
TB Hasanuddin/net
rmol news logo Konsep, ide dasar dan cita-cita PDI Perjuangan sejak tahun 1996 sampai dengan 1999 adalah menegakkan hukum dan memberi sanksi terhadap pelanggar hak asasi manusia (HAM).

Demikian disampaikan politisi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, kepada RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 3/12).

Menurut TB Hasanuddin, konsep, ide dasar dan cita-cita PDI Perjuangan itu terus diperjuangkan ketika PDI Perjuangan menang Pemilu pada 1999. Puncaknya, pada tahun 2009, dibentuk Pansus Orang Hilang yang dipimpin kader PDI Perjuangan.

Salah satu rekomendasi Pansus Orang Hilang itu, lanjut TB Hasanuddin, merekomendasikan kepada pemerintahan SBY untuk membentuk Pengadilan HAM ad hoc. Namun selama pemerintahan itu, SBY tidak pernah melaksanakan rekomendasi tersebut.

Kini, tegas TB Hasanuddin, PDI Perjuangan tetap konsisten memperjuangkan agar kasus pelanggaran HAM diselesaikan menurut hukum yang berlaku. Fraksi PDI Perjuangkan pun masih komitmen agar Pengadilan HAM ad hoc itu tetap dibentuk untuk mengadili pelanggar HAM, termasuk dalam kasus penghilangan secara paksa.

"Sikap PDIP akan tetap memperjuangkan itu. Tidak berubah. Dan Insyaallah konsistensi ini akan diteruskan oleh pemerintahan sekaranga," demikian TB Hasanuddin. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA