Rachmawati: Jokowi Lecehkan Lembaga Wakil Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 27 November 2014, 15:53 WIB
Rachmawati: Jokowi Lecehkan Lembaga Wakil Rakyat
rmol news logo Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp 2.000 tanpa konsultasi dengan DPR RI. Hal itu masih tetap dipermasalahkan karena melanggar UU APBN 2014.

Dalam UU , pemerintah diizinkan menaikan harga BBM tanpa konsultasi asalkan harga minyak mentah di atas 105 dollar AS per barel atau dalam kondisi darurat. Persoalannya sekarang harga minyak terus menurun hingga di bawah 75 dolar AS per barel.

Menurut tokoh politik nasional, Rachmawati Soekarnoputri, dari segi itu saja Presiden Jokowi sudah bisa dianggap melawan UU. Selain itu Jokowi tidak menghormati lembaga wakil rakyat.

"Presiden Jokowi tidak menghormati, melecehkan lembaga wakil rakyat, artinya tidak menghormati kedaulatan rakyat dan kepercayaan rakyat yang memilih DPR," tegas Rachmawati, Kamis (27/11).

Menurut putri proklamator Bung Karno ini, kebijakan menaikkan harga BBM hanya untuk kepentingan kaum kapitalis dan "proxy"-nya.

Selain itu, sikap "arogan" itu menunjukkan Jokowi memakai pola klassen strijd atau pertentangan kelas.

"Pertentangan kelas antar kelas penguasa atau pemerintah dengan kelas rakyat atau wakil rakyat. Ini adalah jargon atau pola yang lazim dipakai kaum komunis," tambah Rachmawati. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA