Hal itu dikatakan Ketua Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Bimbi Tuankotta, saat diwawancara
RMOL beberapa saat lalu, Rabu malam (26/11).
"Selama hak itu digunakan dalam koridor membela kepentingan rakyat, kami pun mendukungnya. Itu hak konstitusional wakil rakyat dan tidak ada yang dirugikan dalam penggunaan hak DPR itu," tegas Bimbi.
Bimbi menilai kebijakan harga BBM yang tidak populis itu diputuskan sepihak dan tergesa-gesa di awal masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Akibatnya, pemerintah seolah tidak punya empati atas kondisi ekonomi rakyat yang mayoritas miskin dan nyaris miskin.
"Seharusnya pemerintah pikirkan matang bagaimana kompensasi kenaikan harga itu bagi rakyat miskin. Jangan cuma andalkan kartu-kartu yang sampai sekarang dasar hukum dan anggarannya tak jelas. Jelaskan dulu, dampak positif pengalihan subsidi itu akan terasa bagi rakyat dalam jangka berapa tahun?" ucap Bimbi.
Karena itu, ia pribadi memandang pengguliran hak interpelasi menjadi semacam kewajiban bagi wakil rakyat. Ia juga menyarankan agar pemerintahan Jokowi-JK tidak "paranoid", menganggap interpelasi sebagai ancaman pemakzulan.
"Sekali lagi, selama itu masih dalam koridor membela kepentingan rakyat, gerakan mahasiswa layak mendukungnya," pungkas Bimbi.
[ald]
BERITA TERKAIT: