"Pembangunan Kesos sebagai bagian dari pembangunan nasional, salah satunya ditujukan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)," kata Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, dalam Konferensi Nasional Hasil-hasil Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial III Tahun 2014 dengan tema "Mewujudkan Kebijakan Kesejahteraan Sosial Berbasis Riset Melalui Konferensi Hasil Penelitian", di Jakarta Selatan, Selasa (25/11).
Amanat UU 11/2009 tentang Kesos adalah Kementerian Sosial (Kemensos) menyelenggarakan pembangunan di bidang Kesos, termasuk berbagai upaya untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas pelayanan Kesos itu sendiri. Badan Pendidikan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial (Badiklitkesos) bertugas melakukan penelitian dan pengembangan terkait kebijakan penanganan masalah kesejahteraan dan praktik pekerjaan sosial.
"Hasil penelitian Kesos diharapkan mampu merespons kebutuhan di lingkungan Kemensos dan mitra kerja kerja, baik di dalam maupun luar negeri yang memiliki kegiatan terkait PMKS," ujarnya.
Kegiatan Badiklitkesos diperlukan untuk melakukan publikasi dan sosialisasi dari hasil penelitian dan pengembangan Kesos. Konferensi hari ini diharapkan bisa memberi gambaran kondisi objektif permasalahan Kesos dan aplikasi intervensi pekerjaan sosial kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kemensos dan mitra kerja dalam penanganan PMKS. Selain itu, bisa membantu untuk membuat dan menyempurnakan berbagai program pelayanan Kesos, khususnya di lingkungan Kemensos dan mitra kerja. Juga, menciptakan peluang untuk melakukan kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan penelitian, analisis kebijakan, maupun penyusunan berbagi program penanganan masalah kesos.
Konferensi dihadiri 150 orang, di samping para peneliti di lingkungan Kemensos dan Peneliti dari Forum Komunikasi Kelitbangan kementerian/lembaga, dan para dosen, mahawasiswa dan praktisi, pembuat kebijakan di bidang kesos/peksos, serta media massa yang concern dengan isu-isu kesos.
[ald]
BERITA TERKAIT: