"Pertama, kenaikan harga BBM diputuskan dengan perhitungan demi kepentingan rakyat," terang anggota FPDIP DPR, TB Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta (Senin, 24/11).
Alasan kedua, kompensasi atas kenaikan harga BBM bagi warga kurang mampu sudah disiapkan pemerintah. Menurut Hasanuddin, pengalokasikan bantuan sudah dilakukan pemerintah tepat waktu, tepat orang dan tepat jumlahnya.
"Ketiga, tidak ada kebocoran dalam pengalokasikan dana tersebut, atau lebih jelas lagi tidak ada korupsi," sambung dia.
Dengan tiga alasan ini maka kenaikan harga BBM seharusnya tidak perlu diributkan dewan. Apalagi dewan ramai-ramai mengajukan hak interpelasi terhadap pemerintah.
"Toh ini demi kepentingan rakyat. tapi sekali lagi KIH tidak khawatir, pemerintah mampu menjelaskan dengan detail dan dengan argumenatasi yang cukup," pungkas Hasanuddin.
[dem]
BERITA TERKAIT: