JAKSA AGUNG BARU

Pengamat: Pemerintahan Jokowi Sarat Transaksional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 21 November 2014, 14:17 WIB
Pengamat: Pemerintahan Jokowi Sarat Transaksional
joko widodo/net
rmol news logo . Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk politisi NasDem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung, sangat disesalkan. Pasalnya, Jaksa Agung sebagai jabatan strategis seharusnya diisi kalangan profesional, bukan partai politik.

"Sehingga indpendensinya tidak ragukan," demikian disampaikan pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID) Jajat Nurjaman kepada redaksi sesaat lalu (Jumat, 21/11).

Jelas dia, penunjukan Jaksa Agung dari kalangan politisi membuktikan jika pemerintahan Jokowi syarat akan politik transaksional. Padahal Jokowi sendiri pernah berjanji jika posisi Jaksa Agung tidak akan di isi dari oleh politikus partai.

Jajat menambahkan, pembagian jatah di pemerintahan Jokowi untuk partai pendukung merupakan hal yang lumrah, tapi alangkah baiknya jika Jokowi tidak sesumbar dari awal dengan mengatakan tidak ada bagi-bagi jatah kursi dalam koalisinya, tentu masyarakat yang telah mendukungnya tidak merasa tertipu.

"Di awal masa pemerintahannya banyak janji Jokowi sewaktu kampanye yang telah dilanggar, hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan kepercayaan besar publik terhadap Jokowi akan memudar. Setelah berkuasa mungkin secara tidak langsung saat ini Jokowi sudah lagi tidak memerlukan dukungan langsung dari masyarakat. Namun, yang perlu diingat ketika satu pemerintahan sudah tidak lagi mendapat kepercayaan publik akan berakibat fatal bagi pemerintahannya," tutup Jajat. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA