Komisi II: Tidak Ada Hal Mendesak untuk Melantik Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 20 November 2014, 07:10 WIB
Komisi II: Tidak Ada Hal Mendesak untuk Melantik Ahok
ahok/net
rmol news logo Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Mustafa Kamal, menyatakan bahwa tidak ada hal mendesak untuk melantik Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Demikian disampaikan Mustafa Kamal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).

"Pak Ahok tidak pernah merasa terganggu, alat-alat kelengkapan DPRD DKI masih belum selesai dibentuk. Pertanyannya adalah mengapa tidak ada kearifan dalam masalah ini? Padahal tidak ada urgensi, tidak ada hal-hal yang mendesak bagi pemerintah yang baru ini untuk langsung melakukan eksekusi yang terburu-buru. Kita akan klarifikasi sebenarnya ada apa ini? Padahal semuanya berjalan baik-baik saja," kata Kamal dalam keterangannya, Kamis (20/11).

Kamal mengapresiasi langkah-langkah konstitusional yang sudah ditempuh DPRD DKI Jakarta. Hal ini harus diapresiasi karena DPRD DKI Jakarta taat azas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. DPRD DKI Jakarta tidak mengambil langkah-langkah di luar konstitusi yang nantinya akan mengundang perdebatan yang tidak perlu dan ekses negatif di tengah masyarakat.

Politisi PKS ini juga menegaskan tidak ada masalah personal antara Komisi II DPR, DPRD DKI Jakarta, dan Ahok.

"Tidak ada masalah. Ini bukan masalah personal, karena dulunya Pak Ahok itu duduk di Komisi ini. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara hal ini sangat menyejukkan," tandas Kamal.

Kemarin di Istana Negara, Presiden Jokowi resmi melantik Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk menuntaskan masa bhakti 2012-2017. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA