Tokoh politik nasional, Rachmawati Soekarnoputri, mengatakan, ide itu bertolak belakang dengan sila pertama Pancasila.
"Pancasila sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Bung Karno dalam pidato kenegaraan peringatan Maulid Nabi mengatakan yang intinya 'bahkan Negara saja harus ber-Tuhan'," kata Rachmawati kepada
RMOL, Sabtu (8/11).
Menurut dia, bila negara saja harus bertuhan, apalagi manusia yang menempati negara itu.
Ditambahkan Rachma, toleransi pemerintah untuk warganya mengosongkan kolom agama itu adalah dampak dari konstitusi hasil amandemen yang liberal.
"Mengutamakan kebebasan HAM, maka akibatnya kolom agama KTP boleh dikosongkan. Ini dapat berimplikasi paham ateisme (tidak mengakui Tuhan) masuk kembali," ujarnya.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menyatakan penolakan terhadap gagasan itu. Melalui Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Andi Najmi Fuaidi, PBNU menganggap kebijakan pengosongan kolom agama di KTP sama artinya Pemerintah mentolerir adanya kelompok masyarakat yang tidak mengenal Tuhan. Kondisi ini dikhawatirkan justru mengakibatkan gejolak sosial di masyarakat.
Sementara itu, Menteri Tjahjo Kumolo sendiri sudah menegaskan bahwa hak untuk mengosongkan kolom agama tidak berlaku bagi warga negara yang agamanya termasuk dalam enam agama yang sudah diakui secara sah sebagai agama negara dan diperingati secara nasional.
[ald]
BERITA TERKAIT: