Direktur Eksekutif Segitiga Institute, M Sukron mengatakan, Rini sebaiknya tidak menunggu status terdakwa baru mengundurkan diri seperti yang dilakukan pejabat negara pada masa pemerintahan SBY.
"Era sudah berbeda, apalagi Jokowi sejak awal berkomitmen menghadirkan pemerintahan bersih, dan bebas korupsi. Jangankan sebelum tersangka, ketika hasil rekam KPK bertanda merah, sepatutnya tidak dpilih," ujar dia melalui sambungan telepon (Kamis, 6/11).
Menurut dia, keberadaan Rini dan menteri berapor merah dan kuning akan memberatkan pemerintah. Bukannya bekerja, Rini sudah pasti akan sibuk sibuk klarifikasi terkait kasusnya. Karenanya, tidak ada pilihan lain bagi Rini selain mundur.
"Ini track record ya, publik sudah menilai tidak begitu bagus. Jangan karena kedekatan dengan petinggi partai lantas menegasikan hal lain," demikian Sukron.
[dem]
BERITA TERKAIT: