Nama Sjafrie kerap dihubungkan dengan berbagai pelanggaran HAM masa lalu, seperti Timor Timur dan peristiwa 13-14 Mei 1998, namun anehnya tak pernah tersentuh hukum. Bahkan selama 10 tahun SBY berkuasa, dia malah mendapat posisi mentereng di Departemen Pertahanan.
"Kalau sekarang menduduki posisi kepala BIN, maka dipastikan hukum tidak dapat menjangkaunya. Dan saya kira dampaknya cukup dalam, impunitas bagi para pelanggar HAM tidak berakhir dan tetap langgeng di era Jokowiini," ujar Wakil Ketua Indonesian Human Right Commite and Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Kamis, 6/11).
Menurut dia, penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu akan sulit berjalan jika Sjafrie yang notabene memiliki rekam jejak buruk diangkat sebagai kepala BIN. Harapan rakyat atas janji kepemimpinan Jokowi-JK yang memberi otimisme dalam penyelesaian pelanggaran HAM hanya isapan jempol.
"Padahal kita berharap ada penyelesaian baik melalui jalur pengadilan atau mekanisme lain, agar bangsa ini tidak disandra oleh isu HAM khususnya di saat-saat jelang Pilpres. Di setiap moment Pilpres, isu HAM selalu muncul tetapi begitu pemilu selesai, selesai pula diskursus atas penyelesaiannya," papar dia.
"Saran saya, Jokowi mengangkat pejabat yang tidak tersangkut kasus-kasus HAM masa lalu, seraya memberi kepastian bagi para pelaku yang diduga melanggar HAM dengan membentuk pengadilan HAM adhoc atau mekanisme lain semisal Komisi Kebenaran dan Rekonsiluasi," pungkas Ridwan.
[dem]
BERITA TERKAIT: