"Kantor Wapres itu pegawainya lebih dari 300 orang, padahal Wapres itu pangkatnya tinggi tapi tidak ada Keputusan Wapres, yang ada Keputusan Presiden (Keppres) dan Keputusan Menteri (Kepmen)," ujarnya saat menutup Rakornas Kabinet Kerja 2014 di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta kemarin sore (Selasa, 4/11).
Padahal, lanjut JK, tugas Wapres hanya memimpin rapat dan tidak dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK). "Pegawainya 300, kita akan memperbaiki struktur ini, begitu juga di daerah akan diatur," ujarnya.
JK meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk menata pegawai di pemerintah daerah dan menyesuaikan dengan jumlah pegawai serta luas wilayah.
"Menekan anggaran rutin agar anggaran dapat digunakan pembangunan untuk rakyat," ujar Wapres. (Baca:
JK: Pemerintah Akan Moratorium Pembangunan Kantor).
Jak mengingatkan tidak ada negara yang maju jika anggaran pembangunannya hanya 10 pesen. "Nanti Kepala Bappenas dan Menkeu akan mengatur penggunaan Dana Alokasi Khusus. Untuk daerah jangan membangun kantor desa, tapi bangun dulu pengairan desa," ucapnya.
JK menggambarkan anggaran pembangunan pada era Presiden Soeharto mencapai 55 persen, meski anggarannya kecil. "Sekarang kita upayakan naik ke 20 persen dan nanti meningkat lagi dari 20 persen ke 30 persen," tandasnya.
Dilansir dari laman
Setkab RI, Rakornas Kabinet Kerja yang pada Selasa (4/11) pagi dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dihadiri oleh menteri-menteri anggota Kabinet Kerja, Gubernur, Kapolda dan Kepala BIN Daerah dari seluruh Indonesia.
[rus]
BERITA TERKAIT: