"Tidak ada DPR tandingan. Di mata konstitusi, tidak ada DPR tandingan," ujar politikus Golkar Aziz Syamsudin kepada wartawan di Jakarta (Selasa, 4/10).
Dia menegaskan saat ini hanya ada satu DPR yang sah menurut konstitusi, yakni DPR yang dipimpin Setya Novanto dan empat wakilnya.
Ketua Komisi III DPR RI ini menyayangkan langkah KIH membentuk DPR dengan kepemimpinan baru didasari penolakan mereka terhadap hasil paripurna pemilihan dan penetapan pimpinan DPR beberapa waktu lalu.
Menurut dia, langkah KIH tersebut sangat keliru karena tidak memiliki pembenaran konstitusi.
"Kalau menolak silahkan ajukan. Ada ada mekanismenya," pungkasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: