Kok Bisa Jokowi Luncurkan Program yang Tidak Punya Dasar Hukum?

Diduga Dananya dari Swasta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 04 November 2014, 15:59 WIB
Kok Bisa Jokowi Luncurkan Program yang Tidak Punya Dasar Hukum?
presiden joko widodo/net
rmol news logo . Belum ada peraturan berbentuk keputusan presiden atau instruksi presiden yang melandasi kebijakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Dipastikan belum ada peraturan ataupun UU yang mendasarinya.Patut diduga dana yang dikeluarkan untuk KIS, KIP dan KKS bukan dana dari pemerintah. Mungkin saja dana dari sponsor atau dana talangan dari kementerian Sosial," kata Ketua Bidang Kesra Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Suoriyono, dalam pernyataan persnya, Selasa (4/11).

Jika hal itu yang terjadi, lanjutnya, maka pemerintahan Jokowi-JK sudah melanggar asas menjalakan pemerintahan dengan baik dan benar atau Good Governance, serta pelanggaran etika dalam menjalankan konstitusi negara.

"Ini mirip 'DPR tandingan' yang dibentuk Koalisi Indonesia Hebat (di DPR RI)," ujarnya.

Karena itu FSP BUMN Bersatu mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menanyakan kepada pemerintahan Joko Widodo tentang dana yang digunakan untuk pembagian KIS, KIP dan KKS karena program itu tidak dianggarkan dalam APBN 2015.

KPK juga harus memeriksa dana tersebut karena pembagian KIS, KIP serta KKS dengan dana yang tidak sesuai dengn APBN 2014 bisa disebut sebagai "suap" Jokowi kepada masyarakat sebelum kebijakan menaikkan harga bensin direalisasikan.

"DPR juga perlu memanggil Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Presiden Jokowi untuk diminta keterangan tentang dasar peraturan apa dan UU apa yang mendasari pembagian KIS, KIP dan KKS," katanya.

Suoriyono mengatakan, pihaknya sebetulnya tak mempermasalah program-program itu diterapkan, tetapi harus menggunakan dasar aturan dan konstitusi.  

"Memangnya negara ini negaranya Jokowi? Mau sak karep pe'dewe (semaunya sendiri)," cetusnya.

Terpisah, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, sendiri mengakui belum ada payung hukum dari program-program unggulan yang diluncurkan Presiden Jokowi itu.

Puan tegaskan bahwa saat ini pemerintah masih dalam proses menyiapkan payung hukum untuk program perlindungan sosial tersebut. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA