Menurut Presidium Pemuda Indonesia, Ahmad Fanani, tujuan partai politik tentu saja untuk merebut kekuasaan. Dalam kompetisi politik, perebutan kekuasaan itu sah dan bukan sesuatu yang tabu. Itu telah dipraktikkan sejak zaman Yunani atau bahkan sebelumnya hingga hari ini.
"Buktinya, PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, dan juga PPP semuanya berorientasi kekuasaan. Kalau tidak mau berebut kekuasaan, ya partainya harus diubah menjadi ormas,†ujar Fanani dalam perbincangan dengan redaksi.
Partai politik, menurut Fanani, memiliki fitrah haus kekuasaan. Modus perjuangannya adalah merebut kekuasaan, memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat luas, dan mempertahankannya agar tidak jatuh pada kekuatan politik lain.
Hal yang perlu digarisbawahi, sambungnya, perebutan kekuasaan itu harus dilakukan sesuai dengan konstitusi, UU, dan aturan yang berlaku. Peraturan perundang-undangan itulah yang diharapkan dapat menertibkan setiap proses kompetisi dalam demokrasi.
"Apa yang dilakukan KMP itu sah. Apalagi yang mereka perjuangkan itu hanya pimpinan MPR, DPR, dan AKD. Kalau itu dianggap salah, maka Jokowi-JK yang merebut kursi presiden dan seluruh kabinetnya juga salah. Itu lebih haus kekuasaan dibanding KMP,†kata dia lagi membandingkan.
Dalam konteks itu, Fanani berpendapat bahwa KIH sah merebut posisi-posisi strategis di Parlemen. Namun manuver KIH harus tetap taat dalam koridor konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Bila hal-hal itu itu dilanggar, haus kekuasaan yang mereka pertontonkan sungguh sangat memalukan.
[dem]
BERITA TERKAIT: