Yang terakhir adalah ketika pembentukan alat kelengkapan dewan di Parlemen. Kubu KIH yang tidak mendapatkan jatah pimpinan pun membentuk DPR tandingan. Kondisi ini menjadi perhatian Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie.
"DKPP sebenarnya mengurus etika dan integritas penyelenggara pemilu. Tapi melihat hasil pemilu sekarang, ini juga menjadi tanggung jawab (DKPP)," kata Jimly dalam sebuah diskusi di kantornya, Jakarta Pusat (Kamis, 30/10).
Didampingi dua pakar hukum tata negara, Refly Harun dan Said Salahudin, Jimly menyayangkan konflik yang terjadi antara KMP dan KIH, khususnya yang terjadi di Parlemen. Hal ini, kata dia, tidak sejalan dengan upaya dialog yang telah dilakukan para elite, yakni dialog Preseiden Jokowi dengan pimpinan MPR/DPR.
"Upaya elite seharusnya ditindaklanjuti dengan dialog di lapis kedua," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini dalam keterangannya.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi sudah pernah melakukan pertemuan dan dialog dengan pimpinan MPR/DPR/DPD RI beberapa waktu lalu.
Jimly menambahkan, kalau pengelompokan struktural terus dipelihara, akan memberi dampak buruk bagi pendidikan masyarakat.
"Kita semua punya tanggung jawab moral untuk mendorong itu," tandas guru besar hukum tata negara Universitas Indonesia ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: