Jadi Menteri, Rini Sumarno Cs Bajak Agenda Trisakti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 24 Oktober 2014, 20:59 WIB
Jadi Menteri, Rini Sumarno Cs Bajak Agenda Trisakti
rmol news logo . Tak sedikit kalangan menyesalkan Presiden Joko Widodo bila mengangkat Rini Sumarno menjadi menteri. Beredar kabar Rini Sumarno tetap masuk kabinet meski namanya mendapat catatan buruk dari KPK.

Rini Sumarno disebut-sebut satu dari delapan calon menteri yang mendapat catatan merah dan kuning dari KPK. Catatan merah dan kuning menunjukkan yang bersangkutan berisiko tinggi menjadi tersangka korupsi.

"Sangat disayangkan kalau nama itu masuk. Nama itu kan punya track record buruk," ujar Ketua Koalisi Anti Utang dan Anti Neolib, Dani Setiawan, melalui sambungan telepon (Jumat, 24/10).

Publik sudah tahu buruknya track record Rini. Pemikiran dan tindakan Rini selama ini, kata Dani, tidak menunjukkan akan melaksanakan ekonomi pro rakyat atau agenda Trisakti.

"Sebenarnya kalau di lihat dari nama-nama calon menteri yang beredar, khususnya untuk bidang perekonomian, kita bisa katakan orang-orang yang akan ditempatkan di pos ini tidak punya komitmen untuk jalankan agenda Trisaksi sebagaimana visi presiden pada kampanye," papar Dani sambil menyebut nama Sri Mulyani dan Bambang Brojonegoro yang dikabarkan akan diangkat jadi Menteri Keuangan sebagai rujukan.

Dani mengaku ragu Jokowi akan berani mencoret nama-nama calon menteri bermasalah. Sebab, orang-orang yang disebut-sebut akan dingkat jadi menteri dan yang dipanggil ke Istana sama sekali tidak merepresentasikan ekonomi kerakyatan dan ekonomi Trisakti sebagai garis ideologi nasional.

"Saya melihat agenda Trisakti akan dibajak oleh orang-orang ini. Pembangunan akan betolak belakang dengan masyarakat ini sangat membahayakan. Mereka akan gunakan Trisakti hanya sebagai cover landasan tapi kebijakannya liberal," pungkas Dani.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA