Lebih Baik KPK Penuhi Janji Tuntaskan Kasus BLBI dan Century

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 23 Oktober 2014, 17:56 WIB
Lebih Baik KPK Penuhi Janji Tuntaskan Kasus BLBI dan Century
rmol news logo . Kengototan Ketua KPK Abraham Samad yang mendesak Presiden Jokowi mencoret calon menteri yang diberi tanda merah dan kuning merupakan bentuk intervensi. Semestinya, KPK cukup memberi rekomendasi dan menyerahkan soal pengangkatan menteri kepada Jokowi.

"Abraham tidak perlu "menggertak" presiden karena pengangkatan menteri sepenuhnya hak preogratif presiden," ujar Sekjend Humanika, Sya'roni, kepada RMOL (Kamis, 23/10).

Menurut dia tugas KPK adalah mengusut korupsi dan menangkap para koruptornya, bukan mendesak presiden untuk mencoret calon menteri. Jika Presiden Jokowi tetap mengangkat menteri yang diberi tanda merah dan kuning maka KPK tinggal menangkapnya saja. Lebih bagus lagi KPK menjadikan mereka sebagai tersangka sebelum diangkat jadi menteri.

"Kalau memang sudah punya dua alat bukti yang cukup segera tangkap," katanya.

Dari pada ngotot mengintervensi penyusunan kabinet, menurut Sya'roni, lebih baik KPK fokus menuntaskan kasus BLBI dan kasus bail-out Bank Century. Abraham pernah berjanji untuk menuntaskan kedua kasus tersebut namun sampai saat ini, di saat masa kerja Samad tinggal 1 tahun lagi, masih belum jelas penyelesaiannya.

Samad bahkan pernah berjanji akan memanggil Megawati setelah lebaran terkait kasus SKL BLBI tetapi sudah dua lebaran terlewati, lebaran idul fitri dan idul adha, mantan Presiden dan Ketua Umum PDIP itu belum juga dipanggil ke KPK.

"Kami mengingatkan Abraham untuk segera memenuhi janjinya menuntaskan megaskandal BLBI dan kasus Century, sebelum masa tugasnya berakhir. Segera juga penuhi janji memanggil Megawati Presiden Megawati terkait terbitnya SKL kepada para pengemplang BLBI," kata Sya'roni.

KPK, kata dia, juga lebih baik fokus menuntaskan kasus Century. Samad terkesan tidak berani menaikkan status mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono menjadi tersangka terkait kasus bail-out Bank Century, padahal salah satu dewan gubenurnya sudah menjadi terpidana.

"Segera proses Boediono terkait kasus bail-out Bank Century karena bukti-bukti sudah cukup," pungkasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA