Raden Priyono dan Kuntoro Corong Mafia Migas di Indonesia!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 19 Oktober 2014, 01:47 WIB
Raden Priyono dan Kuntoro Corong Mafia Migas di Indonesia<i>!</i>
raden priyono:net
rmol news logo Mantan Kepala BP Migas (sekarang SKK Migas, red), Raden Priyono adalah corong yang membuka pintu bagi mafia migas yang ada di Indonesia. Dia membuka pintu bagi mafia migas mulai dari hulu sampai ke hilir.

Begitu dikataka aktivis dari Aliansi Muda untuk Demokrasi (Almud), Agus Harta dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke redaksi, Sabtu (18/10).

Dia tekankan, apabila Raden Priyono masuk dalam jajaran kabinet Jokowi-JK, Almud akan terus mendesak aparat penegak hukum untuk
mengungkap berbagai proyek yang diduga melibatkan Raden Priyono. Adapun Raden Priyono kencang disebut akan menjabat Menteri ESDM.

"Usut tuntas Proyek penyewaan kapal Joko Thole hingga perpindahan kantor BP Migas yang sekarang bernama SKK Migas di Wisma Mulia yang merugikan negara hingga trilyunan rupiah," tekan dia.

Nama Menteri ESDM lain yang beredar saat ini antara lain Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto. Kabar tersebut juga mendapatkan berbagai penolakan. Salah satunya dari Lingkar Studi Perjuangan (LSP).

Peneliti Lingkar Studi Perjuangan (LSP) Gede Sandra mengatakan, Kuntoro merupakan akademisi-birokrat yang disukai oleh Amerika Serikat (AS). Sebabnya Kuntoro sangat manut kepada negara adikuasa tersebut.

"Buktinya, 29 Agustus 2008, Kedutaan Besar (Kedubes) AS mengeluarkan pernyataan resmi mengenai keterlibatan USAID mereview sebuah draft RUU Migas di Indonesia dan Kuntoro menjabat Menteri Pertambangan kala itu," terang Gede.

Dalam pernyataannya, Kedubes AS menyatakan, pemerintah Indonesia bersama USAID telah menandatangani kerjasama Strategic Grant Agreement (SOGA) yang berlaku untuk lima tahun, sekaligus mengucurkan bantuan 20 juta dolar AS. Draft RUU Migas ini kemudian kita kenal sebagai UU Migas 2001 yang kelak banyak pasalnya dijudicial review berkali-kali karena melanggar konstitusi.

"Saat Kuntoro menjadi menteri, bangsa Indonesia pernah menjual kedaulatan politiknya untuk membuat perundangan di sektor migas hanya demi duit bantuan 20 juta dolar AS," tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA