"Kami ingin cepat terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan yang di dalamnya terdapat komisi-komisi, sehingga kawan-kawan anggota dewan ini bisa langsung bekerja," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/10).
Politisi Gerindra ini menambahkan, jika pembentukan AKD harus menunggu pelantikan Presiden dan Wapres terpilih Jokowi-JK pada 20 Oktober mendatang, dirasa terlalu lama. Mengingat, dengan dilantiknya presiden dan wapres, bukan berarti kabinet langsung otomatis terbentuk.
"Kalau menunggu pembentukan kabinet baru, sedangkan (presiden dan wapres) dilantik masih 20 Oktober besok, itu terlalu lama. Jadi kami berharap, rancangan mengenai AKD segera dipercepat," tandas Fadli dilansir di laman DPR RI.
Berikut Alat Kelengkapan Dewan (AKD); Pimpinan DPR, Badan Musyawarah, Komisi-komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, BURT, BKSAP, Badan kehormatan, BAKN dan Panitia Khusus.
[rus]
BERITA TERKAIT: