Alat Kelengkapan Dewan Harus Dibentuk Sebelum Jokowi Dilantik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 10 Oktober 2014, 10:00 WIB
Alat Kelengkapan Dewan Harus Dibentuk Sebelum Jokowi Dilantik
Fadli Zon/net
rmol news logo Pimpinan DPR RI berharap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) segera terbentuk. Sehingga anggota dewan periode 2014-2019 segera memulai kinerjanya. Apalagi, pimpinan DPR juga sudah disahkan.

"Kami ingin cepat terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan yang di dalamnya terdapat komisi-komisi, sehingga kawan-kawan anggota dewan ini bisa langsung bekerja," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/10).

Politisi Gerindra ini menambahkan, jika pembentukan AKD harus menunggu pelantikan Presiden dan Wapres terpilih Jokowi-JK pada 20 Oktober mendatang, dirasa terlalu lama. Mengingat, dengan dilantiknya presiden dan wapres, bukan berarti kabinet langsung otomatis terbentuk.

"Kalau menunggu pembentukan kabinet baru, sedangkan (presiden dan wapres) dilantik masih 20 Oktober besok, itu terlalu lama. Jadi kami berharap, rancangan mengenai AKD segera dipercepat," tandas Fadli dilansir di laman DPR RI.

Berikut Alat Kelengkapan Dewan (AKD); Pimpinan DPR, Badan Musyawarah, Komisi-komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, BURT, BKSAP, Badan kehormatan, BAKN dan Panitia Khusus. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA