Tetapi, DPD jangan murahan. DPD harus punya nilai tawar untuk amandemen terbatas UUD 1945 dalam rangka penguatan wewenang DPD yang setara dengan DPR. Usul itu harus didukung oleh partai politik di DPR.
"Parpol-parpol itu jangan hanya memperhitungkan DPD saat dibutuhkan saja. Selama ini, usul DPD untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945 untuk penguatan DPD selalu dimentahkan oleh DPR yang merupakan representasi dari parpol. Saya berharap parpol juga mendukung penguatan DPD," ujar anggota DPD, Fahira Idris, dalam rilisnya jelang Sidang MPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/10).
Senator asal DKI Jakarta ini mengatakan, penguatan DPD adalah keharusan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Di negara lain yang menganut sistem bikameral, senat diberi kewenangan yang besar untuk mengimbangi peran dan posisi DPR. Semua ini bertujuan agar mekanisme
check and balances dapat berjalan relatif seimbang. Setidaknya, lanjut Fahira, DPD diberi kewenangan meneliti ulang setiap RUU yang diajukan DPR, diberi hak yang sama dalam mengajukan RUU, dan ikut mengawasi pemerintahan.
"Kami ini dipilih langsung rakyat di provinsi kami masing-masing. Mereka (rakyat) berharap banyak dari kami agar aspirasi mereka jadi sebuah kebijakan. Tetapi kalau konstitusi tidak memberi kami kewenangan mewujudkan itu, artinya ada yang salah. Saya curiga, parpol-parpol yang ada di DPR takut kalau ada lembaga yang mengimbangi mereka," ujar Fahira.
Selama ini, tambahnya, DPR tidak pernah berhasil menyelesaikan setiap RUU menjadi UU yang sudah mereka susun di Prolegnas. Belum lagi jika melihat banyaknya UU produk DPR yang di-
judical review ke MK.
"Pimpinan MPR ke depan harus bisa menaikkan posisi tawar DPD di Parlemen agar posisi DPD bisa dikuatkan melalui amandemen UUD 1945.Jangan perhitungkan saat suara kita (DPD) diperlukan saja," tegasnya lagi.
Dia tegaskan, dengan unsur DPD menjadi Ketua MPR, bukan berarti nantinya DPD memihak salah satu koalisi. DPD harus tetap pada
khitah-nya yang independen dan berdiri di atas semua golongan atau memihak kepentingan rakyat.
[ald]
BERITA TERKAIT: