"Pernyataan tersebut bisa disebut sebagai trial by the press," kata Wasekjen Golkar Lalu Mara Satria Wangsa, kepada
RMOL, beberapa saat lalu (Sabtu, 4/10).
Lalu Mara mengingatkan Abraham untuk saling menghormati posisi antar-lembaga. Lebih-lebih Abraham juga, sebagai penegak hukum, harus menghormati dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Dalam konteks ini, Lalu Mara pun menilai Abraham sudah masuk dalam pepatah; Gajah di pelupuk mata tak kelihatan, sementara semut di seberang lautan kelihatan. Dalam artian, KPK malah mengurus yang tidak jelas, sementara kasus yang jelas-jelas sudah dilaporkan tak jelas prosesnya.
"Kasus bus TransJakarta yang jelas-jelas sudah dilaporkan BPK ke KPK, namun hingga saat ini KPK terlihat belum memprosesnya," tegas Lalu Mara.
Lalu Mara pun meminta KPK agar fokus pada tugas pokok dan fungsinya. Dan pernyataan Samad itu menunjukkan ia tak fokus pada tupoksi, malah bertindak sebagai komentator politik.
"Secara etika pernyataan pak Samad tidak dibenarkan. Karena sudah subyektif dan mengedepanjan unsur suka atau tidak suka sama seseorang. Padahal di mata hukum semua warga negara kan sama di depan hukum," demikian Lalu Mara.
[wid]
BERITA TERKAIT: