Demikian disampaikan pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democraci (NCID), Jajat Nurjaman kepada RMOL dalam keterangannya sesaat lalu, Kamis (2/10).
Menurutnya, rencana SBY yang akan memasukan sepuluh syarat dalam perppu yang akan diterbitkannya akan menjadi hambatan tersendiri. Pasalnya, usulan sepuluh syarat yang diusulkan Demokrat dalam sidang DPR waktu lalu tidak mendapat respon positif dari anggota dewan.
Di sisi lain, Jajat menilai rencana penerbitan perppu ini hanya merupakan upaya untuk menaikan citra SBY menjelang akhir masa jabatannya hingga 20 Oktober nanti. Padahal, jika benar SBY mau memperjuangkan pemilihan kepala daerah secara langsung kenapa membiarkan fraksi Demokrat di DPR
walk out sebelum diambil keputusan mengesahkan UU tersebut.
"Sejak awal sikap SBY memang terkesan plin-plan. Pertama kali mengusulkan pemilihan melalui DPRD adalah kemendagri, sekalipun mau memberikan dukungan mengharuskan 10 syarat yang tidak bisa ditawar," tandas Jajat.
[rus]
BERITA TERKAIT: