"Keblinger" Kalau Gunakan Sila Ke-4 untuk Menentang Pilkada Langsung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 17 September 2014, 02:38 WIB
"Keblinger" Kalau Gunakan Sila Ke-4 untuk Menentang Pilkada Langsung
net
rmol news logo Mendukung Pilkada tidak langsung dengan mengajukan dalil menggunakan Sila ke-4 dari Pancasila adalah tindakan "keblinger" alias salah penerapan.

Hal itu dikatakan Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat, Samaratul Fuad, dalam surat elektronik. Menurutnya, itu adalah pemikiran "keblinger". Dia katakan, sila ke-empat dari Pancasila mengatur soal prinsip dalam pengambilan keputusan, bukan soal kedaulatan atau pemilihan kepala daerah.

"Kalau logika tersebut dipakai, lantas kenapa Pilpres tidak dipilih oleh MPR-DPR saja, atau malah lebih bagus oleh DPD saja? Toh mereka yang jadi senator yang representatif mewakili provinsi," gugatnya.

Dia yakin, penyelenggaraan Pilkada Langsung sejak 2005 selama ini sudah pada relnya. Namun dia akui perlunya perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan, regulasi, dan pengawasannya.

Ditegaskannya, KIPP Sumatera Barat yang sejak awal berdiri melawan rezim otoriter Orde Baru jelas menolak RUU Pilkada.

"Karena pemilihan kepala daerah oleh DPRD sama saja melecehkan perjuangan panjang kami bersama kaum pergerakan lainnya untuk mewujudkan pemilu yang demokratis dalam menjaring pemimpin yang diinginkan, menjadi harapan rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat, bukan diwakili oleh anggota-anggota DPRD yang tidak jelas kualitasnya serta moralnya," terangnya.

Lewat Pilkada langsung, tandasnya, rakyat bisa dicerahkan dengan pendidikan politik, belajar berorganisasi, berpartisipasi untuk mendukung dan memilih calon kepala daerah yang benar-benar mewakilinya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA