"DPRD itu tugas utamanya ada pada fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Rakyat memberi mandat kepada mereka bukan untuk memilih kepala daerah," terang Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat, Samaratul Fuad, dalam surat elektronik.
Dia mengatakan, adalah tidak benar bila rakyat disebut tidak siap dengan politik atau tidak dewasa berpolitik atau sering membuat kerusuhan ketika Pilkada langsung hanya karena calonnya kalah.
"Apakah benar seperti itu kalau tidak ada mesin politik yang menggerakkannya? Siapa mesin politik itu? Adalah mereka para politisi yang sesungguhnya tidak siap kalah," terangnya.
Soal dalih biaya politik yang besar dalam Pilkada langsung sehingga sebaiknya Pilkada langsung dihapus saja, menurut dia, sesungguhnya biaya politik tersebut lebih dikarenakan politisi tidak populer di tengah masyarakat. Padahal, untuk menjadi calon kepala daerah, antara lain harus mempunyai popularitas dan elektabilitas.
"Ke mana mereka selama ini? Kenapa tidak menetap di daerah kalau memang ingin dipilih oleh rakyat? Atau setidak-tidaknya frekuensi dan kualitas komunikasi dengan rakyat harus banyak secara informal," ucapnya.
"Kemudian partai yang mengusung calon, apa yang dilakukan partai selama ini? Bukankah sudah menjadi fakta pada pileg yang lalu parpol kesulitan untuk mencari caleg yang berkualitas," urai anggota Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia di Sumbar itu.
[ald]
BERITA TERKAIT: