Demikian pandangan analisis politik dan ekonomi dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, menanggapi Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Dalam RUU Pilkada yang akan disahkan DPR pada tanggal 25 September 2014 disebutkan mekanisme pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati dipilih oleh DPRD.
"Bukan tidak mungkin dengan sistem demokrasi Orde Baru, militer akan kembali bermain dalam sistem politik Indonesia melalui dwifungsi militer/TNI," kata Andy William kepada Rakyat Merdek Online (Rabu, 10/9).
Dia menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan menghambat proses demokratisasi rakyat di daerah. Dengan begitu, menurut dia, partai-partai yang mendukung mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD telah menyakiti hak rakyat dalam memilih dan dipilih. Sejauh ini, partai yang mendukung mekanisme tersebut adalah partai-partai yang mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai capres dan cawapres pada Pilpres 9 Juli lalu.
Selain itu, menurut dia, pemilihan kepala daerah oleh DPRD akan membuat roda pemerintah di daerah tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Selain karena akan sibuk mengamankan APBD, secara tidak langsung kepala daerah yang terpilih juga akan tersandera dengan kepentingan para elit partai dan kepentingan anggota DPRD.
"Pilkada oleh DPRD merampas hak konstitusi rakyat. Sebab, hak masyarakat untuk dipilih dan memilih akan hilang karena hanya diwakili segelintir wakil rakyat di DPRD yang merupakan representasi kekuasaan partai politik," paparnya.
Lebih lanjut Andy William menyorot sikap partai pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Mekanisme demikian, katanya, mengakibatkan partai pendukung Jokowi-Kalla sulit memenangi pemilihan kepala daerah karena hampir mayoritas anggota DPRD dikuasai partai pendukung Prabowo-Hatta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
"Jadi bisa saja kepala daerah yang terpilih nanti tidak mendukung program Jokowi sebagai presiden," pungkas dia.
[dem]
BERITA TERKAIT: