MENUJU MUNAS GOLKAR

Pendukung Munas 2014 Sebut Idrus Marham "Teroris" di Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 09 September 2014, 17:57 WIB
Pendukung Munas 2014 Sebut Idrus Marham "Teroris" di Partai
net
rmol news logo Gonjang-ganjing di tubuh Golkar tentang perbedaan pandangan elite soal penetapan Munas IX makin panas.

Wakil Ketua Pimpinan Kosgoro 57 cabang Kota Bogor, Samsul Huda, meminta Ketua Umum Aburizal Bakrie (ARB) alias Ical mengesampingkan agenda politik pribadi dan kembali ke jalan yang benar.

"ARB harus segera membentuk panitia Munas IX" tegas Samsul dalam rilis yang dikirimkan Eksponen Ormas Tri Karya Golkar, Selasa (9/9).

Terkait komentar Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham, yang menyebut pengusul Munas 2014 sebagai kelompok anarkis, Samsul yang juga Ketua Umum Relawan Beringin Bersatu balik "menyemprot". Dia menyebut Idrus Marham sebagai "teroris". Alasannya, Idrus Marham bersama Ical selalu menebar teror dan ancaman pemecatan kepada kader Partai Golkar yang idealis.

Samsul telah menyiapkan langkah yang akan diambil bersama para pengusung Munas 2014 bila sampai  tanggal 8 Oktober 2014 DPP Partai Golkar tidak mengalah dan tetap bertahan Munas diadakan pada 2015 sesuai Rekomondasi Kongres.

"Relawan Beringin Bersatu akan mendorong Ormas Tri Karya Pendiri Golkar kembali kepada sejarah 20 Oktober 1964" ujar Samsul.

Pada tanggal 9 Oktober 2014, tegasnya, Eksponen Ormas Tri Karya harus membentuk Presidium DPP Partai Golkar untuk segera melaksanakan Munas IX Partai Golkar dalam waktu sesingkatnya. Menurutnya, itulah langkah yang konstitusional.

Samsul menegaskan bahwa terhitung jam 24.00 WIB tanggal 8 Oktober 2014, kepengurusan kubu Ical sudah berakhir dan tidak legitimate lagi sesuai Anggaran Dasar.

Sebelumnya, pada acara Diskusi Publik bertajuk "Penegakan Konstitusi Partai, Sebuah Kemutlakan", yang diadakan Eksponen Ormas Tri Karya Golkar pada 4 September lalu di Makassar, pakar hukum tata negara Universitas Hasanudin Makassar, Aminudin Ilmar, mengatakan Pasal 30- Ayat 2- butir a menegaskan Munas Golkar dilaksanakan setiap 5 tahun. Itu adalah aturan yang tidak dapat diakal-akali atau dilanggar. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA