Dalam RUU itu disebutkan bahwa Kepala Daerah akan kembali dipilih oleh anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Demokrasi kita terancam dipasung kembali,†ujar Ketua Majelis ProDem Suwandi dalam keterangan yang diterima redaksi Minggu siang (6/9).
Suwandi tidak dapat menerima alasan pemilihan via DPRD itu untuk menghindari pemborosan biaya.
Justru, sebutnya, pemerintah harus mulai mempersiapkan proses pemilihan kepala daerah langsung secara elektronik.
“Dengan E-Voting kita bisa menyelamatkan anggaran pilkada hingga 85 persen,†sebutnya.
Dalam waktu dekat, masih kata Suwandi, pihaknya akan bertemu dengan Fraksi PDI Perjuangan dan Komisi II DPR RI untuk membicarakan persoalan ini.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: