Demikian disampaikan pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman kepada redaksi dalam keterangan tertulisnya sesaat lalu, Kamis (4/9).
“Saat ini ada beberapa fraksi yang telah menyetujui usulan dari pemerintah yaitu Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Gerindra, sementara fraksi PKB hanya setuju pemilihan oleh DPRD hanya untuk tingkat bupati/walikota. Sedangkan yang menolak untuk diadakan Pilkada oleh DPRD adalah fraksi PDIP, PKS dan Hanura,†ujar Jajat.
Jajat menilai, dengan didukung kekuatan jumlah parlemen yang kuat saat ini, seandainya menjelang putusan akhir belum ada kesepakatan antar semua fraksi, maka akan diambil keputusan melalui voting, jika hal itu terjadi maka sudah dapat dipastikan usulan dari pemerintah tersebut akan dikabulkan.
Menurut Jajat, Pilkada melalui pemilihan langsung selain menghabiskan dana yang besar, hanya menghasilkan pemimpin daerah yang populer bukan pemimpin yang benar–benar mempunyai kriteria yang teruji. Dan kelebihan dari Pilkada yang dipilih DPRD akan mendapat dukungan parlemen sehingga akan memudahkan segala proses kelanjutan berbagai program yang di usulkan.
“Pilkada melalui DPRD akan memberikan pendidikan politik bagi masyarakat betapa pentingnya sebuah pemilihan umum. Pasalnya, dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD masyarakat akan dituntut pentingnya mengenal siapa dan bagaimana para calon wakilnya yang akan duduk di DPR maupun DPRD yang akan mewakili suaranya di parlemen,†demikian Jajat.
[rus]
BERITA TERKAIT: