"Mestinya, sebagai penghargaan kepada partai pemenang yang akan jadi pimpinan DPR. Tapi itu diubah," jelas Saleh Husin kepada wartawan saat menghadiri Muktamar PKB di Hotel Empire Palace, Surabaya Minggu pagi (31/8).
Revisi UU MD3 tersebut buah kerja sama fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta. Dengan aturan itu, Ketua DPR bersama empat wakil akan dipilih oleh anggota DPR melalui sistem paket. PDIP sendiri yang merupakan pemenang Pemilu menggugat UU tersebut.
Saleh mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang putusan MK. Dia berharap, MK sudah memutuskannya sebelum pelantikan anggota DPR 1 Oktober mendatang.
"Agar pembahasan revisi tata tertib selaras dengan (putusan MK)," jelas Sekretaris Fraksi Hanura yang kembali terpilih menjadi anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 2 ini.
Namun kalau gugatan PDIP itu ditolak, Saleh Husin berharap partai pendukung Jokowi-JK bertambah. Sehingga bisa menang dalam voting.
"Semua cair, apapun bisa terjadi. Mudah-mudahan ada yang bergabung. Komunikasi terus dibangun," jelas Saleh tanpa berkenan membeberkan partai apa kira-kira yang akan merapat ke koalisi pendukung Jokowi-JK itu.
Partai pendukung Jokowi-JK adalah PDIP, Nasdem, PKB dan Hanura. Sedangkan partai pengusung Prabowo-Hatta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih adalah Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS dan PPP. Kalau voting, pendukung Prabowo-Hatta akan menang.
Sementara soal kursi menteri, Saleh Husin menyerahkan kepada Jokowi sebagai pemilik hak prerogatif. "Kalau diminta, kader Hanura banyak yang siap menempati setiap pos yang diinginkan," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: