Konflik Agraria Meletus Jika Jokowi-JK Ulangi Kesalahan Pendahulu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 23 Agustus 2014, 00:44 WIB
Konflik Agraria Meletus Jika Jokowi-JK Ulangi Kesalahan Pendahulu
jokowi-jk
rmol news logo Calon presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), dinilai belum membuka langkah dan syarat politik menuju pelaksanaan reforma agraria.

Penilaian dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) itu bercermin pada visi-misi Jokowi-JK, khususnya dalam konteks agraria, yang tidak menyertakan kelembagaan yang melaksanakan reforma agraria.

Melalui Sekretaris Jenderal-nya, Iwan Nurdin, KPA mendesak Jokowi-JK memprioritaskan agenda reforma agraria dengan langkah awal adalah dengan membentuk kelembagaan pelaksana reforma agraria.

"Jika tata kelembagaan agraria Jokowi-JK masih mempertahankan tata kelembagaan agraria era SBY, maka bisa dipastikan Jokowi-JK sulit mewujudkan visi-misinya dalam hal reforma agraria," kata Iwan Nurdin, dalam rilis yang dikirimkan Departemen Kampanye dan Kajian Strategis dan Jurubicara KPA.

Jika hendak memiliki tekad yang sungguh-sungguh menjalankan agenda reforma agraria demi terciptanya jalan perubahan untuk Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian, maka Jokowi-JK harus membentuk unit kerja khusus reforma agraria yang langsung berada di bawah naungan Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Kedua, Jokowi-JK pun harus membentuk Kementerian Agraria sebagai pembantu Presiden melaksanakan reforma agraria dengan memasukkan soal tata penguasaan, sektoral, administratif dan spesial di bidang kehutanan, pertanahan, pertanian, perikanan-kelautan dan energi.

Ketiga, Jokowi-JK membentuk komisi ad-hoc di bidang konflik agraria untuk mengkanalisasi dan mencari objek tanah yang berpotensi didistribusikan kepada rakyat dan menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh.

KPA berharap janji-janji politik terkait masalah agraria tidak direduksi dan dibelokkan dari amanat reforma agraria sejati sesuai Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960.

"Jika Jokowi-JK kembali mengulangi kesalahan rezim-rezim sebelumnya dengan meniadakan tekad melaksanakan reforma agraria, maka bisa dipastikan konflik-konflik agraria akan meletus dimana-mana," tutur Iwan

"Selain itu, Indonesia akan semakin bergantung pangan dan energi kepada negara lain, serta gagalnya industrialisasi nasional penopang ekonomi bangsa," tandasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA