Kalau hanya memberikan dukungan mungkin tak masalah. Namun, Edward digosipkan sudah berpindah kewarganegaraan jadi WN Amerika Serikat, dan disebut-sebut memberikan hak suara pada Pilpres lalu.
Direktur Eksekutif Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID), Jajat Nurjaman, tampak yakin terhadap kebenaran informasi tersebut. Bahkan menurut dia, keterlibatan Edward dalam Pilpres adalah bukti kuat adanya kecurangan di Pilpres 2014. Alasannya, Edward Wanandi merupakan warga negara Amerika Serikat namun diperbolehkan memilih dalam Pilpres 2014.
"Dalam foto yang terpampang di BBM (Blackberry Messenger) pribadi Edward Wanandi, terlihat jelas Beliau berpartisipasi dalam Pilpres 2014. Namun, ini tidak masuk akal, karena Edward adalah warga negara Amerika Serikat," tuding Jajat, dalam pernyataan persnya, Rabu (20/8).
Dari penelusurannya, Edward Wanandi pernah menjadi donor untuk kampanye politik di Amerika Serikat, dan juga merupakan Direktur dari US Chamber of Commerce. Dia yakin, kedua hal itu adalah bukti konkret bahwa Edward bukan warga negara Indonesia. Jajat juga mengutarakan bahwa tidak mungkin Edward menggunakan dwi kewarganegaraan, karena itu dilarang dalam hukum Indonesia.
"Di Amerika Serikat tidak diperbolehkan warga negara atau institusi asing berpartisipasi dalam bentuk uang di kegiatan politik. Namun kita bisa lihat bahwa Edward terbukti pernah menjadi donor bagi politisi Amerika seperti Barrack Obama, Mitt Romney, dan John McCain," ujarnya.
"Edward juga merupakan direktur dari US Chamber of Commerce, yang merupakan salah satu forum bisnis tertua di Amerika. Chamber of Commerce juga merupakan Lobbyist terdaftar di Amerika. Tidak mungkin seorang warga negara asing bisa menjadi direktur di organisasi berpengaruh seperti itu," beber Jajat.
Jajat menjelaskan kasus Edward Wanandi hanya satu contoh kecurangan terstruktur yang sudah direncanakan. Apalagi, keluarga Wanandi memang diketahui mendukung pasangan Jokowi-JK secara habis-habisan.
[ald]
BERITA TERKAIT: