Namun, salah satu parpol partai pendukung pasangan Jokowi-JK, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah menunjukkan ketidaksetujuan dengan keinginan Jokowi tersebut.
PKB beralasan, tidak ada aturan baik undang-undang maupun peraturan pemerintah yang melarang seorang menteri merangkap jabatan sebagai pengurus partai.
Pakar komunikasi dari Universitas Andalas Padang Yuliandre Darwis mengatakan, usulan Jokowi dan penolakan PKB ini bisa menjadi awal perpecahan koalisi rakyat yang dibangun Jokowi-JK dengan partai pendukung; PDIP, NasDem, PKB dan Hanura.
"Ini bisa jadi awal perpecahan kolisi rakyat Jokowi-JK," kata Yuliandre kepada redaksi, Selasa (12/8).
Yuliandre berharap, Jokowi bisa menjalin komunikasi dengan Cak Imin panggilan akrab Ketum PKB Muhaimin Iskandar untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kalau Cak Imin ingin jadi menteri. Jokowi bisa saja minta dia tidak lagi ketum, Cak Imin mungkin jadi king maker-nya PKB," ujarnya.
Jangan sampai, lanjut Yuliandre, Jokowi sudah berkoar-koar agar para menterinya melepas jabatan di partai, namun nanti kecolongan.
"Kalau sampai ada menteri menjabat ketum dan pengurus inti partai, Jokowi bisa dicap munafik," demikian
Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: