Jangan Anggap Sepele, Polisi Harus Lindungi Komisioner KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 11 Agustus 2014, 08:52 WIB
Jangan Anggap Sepele, Polisi Harus Lindungi Komisioner KPU
husni kamil manik/net
rmol news logo Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik dikabarkan mendapat ancaman penculikan dari seseorang.

Merasa ikut terancam, tengah malam tadi, sejumlah komisioner pun meluncur ke Mabes Polri. Dalam pesan singkatnya, Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menduga ancaman itu ada sangkut pautnya dengan agenda Pilpres 2014. Untuk itulah pihaknya datang ke Mabes Polri untuk melaporkannya.

Menanggapi hal ini, menurut Ketua Umum Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), Masinton Pasaribu, menyatakan, selayaknya kepolisian segera menindalanjuti dengan cepat laporan komisioner KPU tersebut.

"Polisi harus segera mengusut dan menangkap aktor pelakunya, serta segera memberikan perlindungan dan penjagaan ekstra terhadap seluruh komisioner KPU dari ancaman penculikan maupun ancaman lainnya," tegasnya melalui pesan elektroniknya kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (11/8).

Ancaman penculikan ini tak bisa dianggap sepele. Sebab, pertama, kata dia, bukan hanya komisioner KPU yang merasa terancam, tapi juga ditujukan untuk mengacaukan hasil proses demokrasi pilihan rakyat dalam Pemilihan Presiden 2014. Terlebih jika ancaman itu berkaitan gugatan hasil Pilpres di MK, yang mana KPU sebagai pihak tergugat.

Selain itu dikabarkan bahwa aktor dan pelaku yang melakukan ancaman penculikan itu adalah Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta yang juga ketua timses pasangan Prabowo-Hatta di Provinsi DKI Jakarta, M Taufik. Sedangkan diketahui bahwa pasangan Prabowo-Hatta adalah pihak penggugat.

"Negara Indonesia adalah negara hukum. Negara tidak boleh tunduk apalagi sampai kalah oleh tekanan pihak-pihak ataupun orang-orang yang juga pernah bermasalah, seperti M.Taufik," ujar politisi PDIP yang lolos ke DPR itu. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA