Keyakinan itu disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, dalam penjelasan yang diterima redaksi (Sabtu, 9/8).
Namun kata Ray, ada syarat-syaratnya. Pertama, pasangan nomor 1 selaku pemohon sengketa benar-benar menjadikan sidang di MK sebagai wadah pembuktian kebenaran. Hal ini penting agar citra pasangan nomor 1 tidak makin melorot di mata masyarakat. Selain itu, untuk menjaga agar seluruh tahapan pilpres dapat menjadi bagian penting dari pendidikan masyarakat.
Syarat berikutnya, sebaiknya semua pihak menghindari permainan kata-kata yang sifatnya bombastis, mengawang, retoris, bahkan pada tingkat tertentu lebih mengarah ke provokasi daripada argumentasi.
"Jadikan MK untuk adu bukti, bukan adu agitasi," tegasnya.
Tim Prabowo-Hatta juga diharapkan fokus pada upaya pembuktian dengan berbagai data komplit dan meyakinkan. Kehadiran bukti dan saksi kredibel dapat mengubah asumsi menjadi fakta yang meyakinkan.
"Bila mereka tak dapat membuktikan adanya kecurangan terstruktur, sistematik dan masif di satu daerah maka potensi mereka untuk menang akan makin tipis," tandas Ray.
[ald]
BERITA TERKAIT: