"Bagi kami itu tidak ada persoalan, supaya kita bisa ambil langkah-langkah yang sama juga di daerah," kata Ketua DPW PPP Sumatera Utara, Fadly Nursal seperti dikutip dari
MedanBagus.com, Rabu (16/7).
Sejauh ini menurut Fadly, koalisi parmenen di daerah belum ada perintah dari pusat. Sehingga, mereka belum mengetahui apakah hal ini akan diterapkan hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Sejauh ini belum ada petunjuk dari pusat mengenai hal tersebut, idealnya memang harus seperti itu," ujar Anggota DPR RI terpilih ini.
Tujuh partai politik pengusung Prabowo-Hatta sudah mendeklarasikan koalisi permanen Merah Putih ditingkat pusar. Tujuh parpol itu adalah; Gerindra, PAN, PKS, PPP, PBB, Golkar dan Demokrat.
Berikut prinsip yang menjadi sikap bersama koalisi Merah Putuh. Pertama, mendukung lembaga perwakilan yang kuat. Kedua, mendukung pemerintahan demokratis dan konstitusional. Ketiga, berkomitmen senantiasa mendukung sistem penegakan hukum yang kuat, independen dan bebas dari korupsi. Keempat, koalisi juga akan memastikan agar pemerintah mencegah dan menindak segala bentuk kekerasan atas nama apa pun dan kelima, koalisi menolak pencabutan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
[rus]
BERITA TERKAIT: