Menurut Wakil Ketua Komisi lll, Almuzzammil Yusuf, pernyataan itu berbahaya, dapat memicu terjadinya konflik horisontal jika terjadi perbedaan hasil real count KPU dengan quick count lembaga survei pada 22 Juli nanti.
"Saya sangat menyayangkan pernyataan itu. Saya berharap semua pihak menghormati KPU dan menahan diri dalam mengeluarkan pernyataan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata politisi PKS ini dalam keterangan persnya, Minggu (13/7).
Jelas Muzzammil, setiap lembaga negara maupun lembaga swasta berpotensi kredibilitasnya bermasalah,termasuk lembaga survei. "Lembaga yang berpotensi kredibilitasnya bermasalah bukan saja KPU, tapi lembaga survei yang selama ini sumber dananya kurang transparan, partisan dan tidak akurat," tegasnya.
Menurut alumni FISIP UI ini, hasil rekapitulasi suara yang dikerjakan KPU telah diawasi oleh lembaga pengawas dan saksi kepercayaan masing-masing pasangan capres dan cawapres di semua TPS.
"Sedangkan lembaga survei, selama ini siapa yang jadi saksi dan mengawasinya dalam mewawancarai responden atau dalam pengambilan data di TPS? Bagaimana kita bisa menjamin tidak terjadi kesalahan atau manipulasi dalam pengambilan data oleh para relawan, koordinator lapangan atau tim rekapitulasi di lembaga survei? " tanyanya.
Dalam pandangan Muzzammil, inilah yang harus dijawab oleh semua lembaga survei. Dibandingkan dengan KPU, lembaga survei memiliki mekanisme pengawasan lebih lemah sehingga hasilnya tidak dapat menjadi acuan hasil resmi Pilpres.
"Karena tidak ada mekanisme pengawasan publik dan ketidakhadiran saksi kedua pihak dalam pengambilan data di lapangan, hasil quick count justru lebih mudah terjadi kecurangan dan berpotensi partisan dalam ekspose hasilnya di media massa," paparnya.
Beberapa waktu lalu, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan hasil surveinya yang paling benar, dan jika berbeda dengan hasil KPU, maka KPU dinilai tidak tepat. "Kalau hasilnya nanti beda, bukan kami yang salah, namun ada kekeliruan di KPU," jelasnya.
Indikator mengeluarkan quick count pilpres 2014 pada 9 Juli kemarin dengan kemenangan Jokowi-JK 52,95 persen, sementara Prabowo-Hatta hanya mendapat 47,05 persen.
[rus]
BERITA TERKAIT: