MTII Minta Izin Metro TV Dicabut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 13 Juli 2014, 21:59 WIB
MTII Minta Izin <i>Metro TV</i> Dicabut
rmol news logo . Masyarakat Transparansi Informasi Indonesia (MTII) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kemenetrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencambut izin penyiaran stasiun televisi Metro TV.

MTII menilai selama masa kampanye pilpres, stasiun TV milik Surya Paloh itu telah melakukan pelanggaran etika dan prinsip penyiaran.

"(Metro TV) tidak memberikan informasi berimbang, melakukan kampanye di hari tenang, dan mendiskreditkan salah satu calon presiden," kata Ketua MTII, Yudi Fahrul Sayuti, dalam keterangan pers (Minggu, 13/7).

Menurut dia Metro TV tidak mengindahkan etika dan prinsip penyiaran yang tertuang dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Undang-Undang Pokok Pers, UU No 32 tentang penyiaran, dan UU No 42 tentang Pemilu Presiden dan Waki Presiden.

Selain itu, Metro TV juga telah melanggar PP No 11 tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siarn (P3 dn SPS) KPI.

Dikatakan Yudi, sebagai stasiun televisi yang menggunakan frekuensi berjaringan harusnya Metro TV bersikap independen dengan mentaati amanat Undang-Undang dan etika demokrasi penyiaran.

"Tidak boleh melanggar etika dan prinsip demokrasi penyiaran," imbuh Yudi, yang meminta sanksi pencabutan izin siaran juga dilakukan terhadap stasiun televisi lain yang terbukti melanggar.

Sebelumnya, stasiun Metro TV juga sudah ditegur oleh KPI terkait dengan tayangan umrah yang dilakukan oleh calon presiden nomor urut dua Joko Widodo (Jokowi). Teguran KPI tersebut dilayangkan pada 7 Juli dengan nomor surat 1605/K/KPI/07/14. Metro TV dinilai sudah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012.

"Penyiaran umrah Joko Widodo tidak hanya dilakukan ketika berangkatnya saja, tetapi juga ketika ibadah, ziarah, dan pulangnya. Menurut kami, pemberitaan ini dirancang sedemikian rupa sejak jauh hari," kata Anggota KPI, Rahmat Arifin.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA