PILPRES 2014

TPS Dibuka, Saatnya Mencoblos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 09 Juli 2014, 07:00 WIB
<i>TPS Dibuka, Saatnya Mencoblos</i>
foto:net
rmol news logo . Pemungutan atau pencoblosan surat suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 di tempat pemungutan suara (TPS) akan segera dibuka. Untuk daerah yang menggunakan Waktu Indonesia Barat (WIB), saat ini sudah diperbolehkan memilih.

Waktu pelaksanaan pemberian suara dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. Sementara penghitungan surat suara baru dilakukan pukul 13.30 waktu setempat.

Hal tersebut termuat dalam Pasal 44 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 26/2013, dan dalam surat edaran KPU RI kepada Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh dan Ketua KPU Kabupaten/Kota/KIP Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, bernomor 273/KPU/IV/2014 tanggal 4 April 2014.

Pilpres 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres. Pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa diusung oleh partai koalisi Merah Putih; Gerindra, PAN, PKS, PPP, PBB dan Golkar. Semantara pasangan nomor urut 2, Joko Widodo-Jusuf Kalla usung oleh partai koalisi PDIP, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI.

Pada Pilpres 2014 ini KPU menetapkan daftar pemilihan tetap (DPT) sebanyak 190.307.134 pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 479.183 unit. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA