PILPRES 2014

WNI di Rusia Nyoblos Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 04 Juli 2014, 17:02 WIB
WNI di Rusia <i>Nyoblos</i> Hari Ini
KBRI MOSCOW
rmol news logo Warga Negara Indonesia (WNI) di Rusia gunakan hak pilihnya dalam pemilu presiden di TPPSLN di KBRI Moscow hari ini (Jumat, 4/7)  

Datar PPLN KBRI Moscow mencatat sebanyak 534 orang pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (DPTLN-PPWP) sebagaimana dilaporkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) awal Juni lalu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 230 orang melaksanakan pencoblosan di KPPSLN Moskow dan 304 lainnya dikirimkan surat suaranya melalui pos.

534 orang tersebut merupakan WNI yang tersebar di 50 kota di wilayah Rusia, di antaranya adalah Moskow dan Moskow Oblast, Saint Petersburg, Ufa, Krasnodar, Arkhangelsk, Tomsk, Irkuts, Belgorod, Volgograd dan sejumlah kota lain di Rusia.

Berdasarkan catatan, para pemilih tersebut berasal dari sejumlah kalangan, seperti keluarga besar KBRI Moskow, tenaga kerja professional, mahasiswa, ekspatriat, serta WNI yang menikah dengan WN Rusia.

Duta Besar Djauhari Oratmangun yang juga menggunakan hak suaranya mengapresiasi masyarakat yang menggunakan hak suaranya kendati sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan yang cukup panjang di Rusia, yakni sekitar 19 jam.

"Masyarakat Indonesia di Moskow tetap antusias untuk memberikan hak suaranya meskipun tengah berpuasa. Siapa pun yang nanti akan terpilih tentunya merupakan pilihan terbaik dari masyarakat Indonesia," kata Djauhari dalam rilis dari KBRI Moscow.

TPSLN Moskow sendiri dibuka mulai pukul selapan pagi hingga pukul empat sore bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam DPTLN-PPWP, sedangkan pukul empat hingga enam sore digelar pemilu bagi pemilih tambahan/khusus.

Penghitungan suara sendiri akan dilaksanakan 9 Juli mendatang, bersamaan dengan penghitungan suara hasil Pilpres di Indonesia.

Sedangkan surat suara melalui pos baru akan dihitung hingga batas akhir yang ditentukan oleh KPU yakni 14 Juli 2014. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA